Header Ads Widget

Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, Reaktualisasi Makna Hijrah

 


Oleh: Buya Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI

Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai momentum terpenting dalam penanggalan Islam di masa Umar bin Khattab,  sebagai khalifah. Umar tidak ingin memaksakan pendapatnya kepada para sahabat Nabi, beliau selalu memusyawarahkan setiap problematika umat kepada para sahabatnya. Karenanya, beberapa opsi pun bermunculan. Pertama, ada yang menginginkan, tapak tilas sistem penanggalan Islam berpijak pada tahun kelahiran Rasulullah.

Kedua, mengusulkan, awal diutusnya  Muhammad SAW sebagai  Rasul yang merupakan waktu paling tepat dalam standar kalenderisasi. Ketiga, ada yang melontarkan ide akan tahun wafatnya Rasulullah, sebagai batas awal perhitungan tarikh dalam Islam. Akhirnya usul Ali bin Abi Thalib diterima dalam peristiwa Hijrah tahun ke-17 sejak Hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah 1 Muharam, bertepatan dengan 16 Juli 622 M. 

Memaknai sejarah hijrah meminjam ungkapan Fazlur Rahman sebagai the founding of Islamic Community seperti dideskripsikan  bahwa  peristiwa hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calender and the founding of Islamic Community. menyebut hijrah sebagai tahun (periode)   awal kalender Islam dan berdirinya Komunitas Islam.  Sedangkan  Piagam Madinah, yang oleh Montgomery Watt disebut sebagai Konstitusi Madinah dan konstitusi modern yang pertama di dunia, adalah proklamasi tentang terbentuknya umat dan bangsa.

Post a Comment

0 Comments